Senin, 13 September 2010

tugas kuliah - ILMU NEGARA

Cintary Kartika Puteri

NPM : 110110100030

Pengertian Negara.


Negara adalah satu kesatuan masyarakat politik yang berfungsi membuat, menerapkan, dan menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat. (Franz Magnis Suseno)

Negara sebagai suatu pribadi hukum internasional yang memiliki kualifikasi berikut : penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintahan, dan kemampuan untuk berhubungan dengan Negara lain. (Konvensi Montevido tahun 1933)

Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat. (Roger H. Soltau)

Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena punya wewenang yang bersifat memaksa dan yang bersifat secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. (Harold J. Laski)

Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. (Max Weber)

Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. (Robert Mac Iver)

Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan control monopolistis dari kekuasaan yang sah. (Miriam Budiardjo)

Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. (Prof. Miriam Budiardjo)

Negara adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah (Ludwig Gumplowitz dan Franz Oppenheimmer)

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau kewibawaan. (J.H.A. Logeman)

Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berdiam diri di wilayah tertentu. (George Jellinek)

Negara ialah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. (George Willhelm Friedrich Hegel)

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri. (Mr. Roelof Kranenburg)

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama (Prof. R. Djokosoetono, SH.)

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsure-unsur tertentu, yang harus ada ; pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa . (G. Pringgodigdo)

Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan. (Prof. Mr. Soenarko)

Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama. (Aristoteles)

Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan. (Prof. Farid S.)

Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis). (Benedictus de Spinoza)

Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan. (Dr. W.L.G. Lemaire)

Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat. (Hugo de Groot (Grotius))

Negara adalah suatu wilayah masyarakat di dalam nya ada perbedaan politik antara penguasa dan pemerintah. (Leon Duguit)

Negara adalah sebuah asosiasi teritorial di mana kekuatan-kekuatan sosial dan individu dari setiap jenis perjuangan dalam semua variasi yang besar untuk kendali pemerintah yang dipercayakan kepada kekuasaan tertinggi yang sah. (Herman Finer)

Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. (Bellefroid)

Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. (O. Notohamidjojo)

Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu. (Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH)

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah. (M. Solly Lubis, SH)

Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami. (Prof. Nasroen)

Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama. (* Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto)

Negara adalah timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak bersatu untuk keadilan dan berpartisipasi bersama dalam keuntungan . (Cicero – pemikir dari Rhome)

Negara adalah asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi. (Jean Bodin)

Negara adalah orang- orang yang secara permanent mendiami suatu wilayah tertentu, dijilid dengan hukum- hukum kebersamaan, kebiasaan dan adat- istiadat didalam satu kebijaksanaan. (Philimore )

Negara adalah organisasi kebijaksanaan orang- orang di wilayah tertentu. (Bluntschli )

Negara adalah komunitas oknum- oknum, secara permanent mendiami wilayah tertentu, menuntut dengan sah kemerdekaan diri dari luar dan mempunyai sebuah organisasi pemerintahan, dengan menciptakan dan menjalankan hukum secara menyeluruh didalam lingkungan. (Gettel)

Negara adalah suatu tempat yang bisa diduduki dan ditinggali. (Prof. Dr. Ing. Vicky Rahadian F.)

Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.(Karl Marx)

Negara adalah suatu sistem tata tertib hukum yang menentukan atau mengatur bagaimana orang di dalam masyarakat itu harus bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya, yang mana hukum itu dikeluarkan oleh pemerintah atau penguasa berwenang. (Hans Kelsen)

negara sebagai masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antara setiap pribadi (individu) yang menjadi anggota masyarakat itu. Karena merupakan perjanjian antarpribadi, maka yang diutamakan dalam setiap kegiatan negara adalah kepentingan dan kebebasan pribadi sehingga kepentingan seluruh warga negara kurang diperhatikan. (Thomas Hobbes ,John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski).

Negara timbul karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam yang mendorong mereka untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. (Plato)

Negara adalah kekuasaan yang mengajarkan raja memerintah dengan sebaik-baiknya.(N. Machiavelli)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar